Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Daerah Kab. Tapanuli Selatan

anda disini:   HOME > UPT METROLOGI LEGAL

UPT METROLOGI LEGAL





Pada tahun 2015 telah dibangun Gedung UPT Metrologi Legal Kabupaten Tapanuli Selatan terletak di Komplek  Perkantoran Kabupaten Tapanuli Selatan Jl. Prof. Lafran Pane Sipirok. Pembangunan UPT Metrologi Legal Kabupaten Tapanuli Selatan juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti Kendaraan Operasional Double Cabin, Mini Bus dan Kendaraan Roda dua serta Peralatan Standar Kemetrologian.
Metrologi Legal memiliki peran penting untuk melindungi konsumen dan memastikan barang-barang yang diproduksi memenuhi standar dimensi dan kualitas yang telah ditetapkan. Sedangkan Metrologi industri  banyak berhubungan dengan pengukuran massa, volume, panjang, suhu, tegangan listrik, arus, keasaman, kelembapan dan besaran-besaran fisika maupun kimia  lainya yang diperlukan dalam pengontrolan proses dan produksi oleh industri.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, masalah kemetrologian menjadi kebutuhan fundamental bagi pemerintah, pedagang, pengusaha, konsumen dan masyarakat luas. Bagi pemerintah, kemampuan metrologi yang dimiliki merupakan salah satu ukuran tingkat kesejahteraan masyarakat serta perkembangan teknologinya dalam berbagai bidang. Kemampuan metrologi ini juga menjadi bagian penting dalam menjamin terciptanya pelayanan metrologi yang adil dan jujur dan menunjang perlindungan masyarakat yang lebih baik, khususnya dalam hal keselamatan, keamanan dan kesehatan. Oleh karena itu Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal telah mengatur sedemikian rupa segala hal yang berkaitan dengan satuan ukur, standar ukuran, dan metode pengukuran serta alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Maksud dan tujuan Undang-Undang ini adalah untuk terwujudnya ketertiban dan kepastian hukum dalam bidang kemetrologian.
Di dalam perniagaan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapanya (UTTP) merupakan suatu alat yang sangat fital dan mutlak di perlukan karena harus di gunakan dalam transaksi perdagangan barang maupun jasa. Dalam rangka melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sebagaimana dipersyaratkan Pemerintah Republik Indonesia dalam Undang Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengamanatkan pemerintah, pelaku usaha maupun konsumen untuk melakukan usaha-usaha perlindungan konsumen yang berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum. Dengan demikian, tiap pihak seharusnya dapat memahami hak dan kewajibannya sesuai peraturan. Salah satu hak konsumen yang penting adalah memilih dan mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Untuk itu, informasi dan kondisi yang jujur dan benar mengenai barang yang ditransaksikan harus tersampaikan dengan baik.
Salah satu cara untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang seharusnya adalah dengan menjamin timbangan atau takaran yang digunakan oleh pelaku usaha atau pedagang tepat dan benar. Jaminan tersebut dilakukan melalui pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur dan timbangan oleh pemerintah daerah setempat. Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan.
Dengan makin meningkatnya kegiatan perekonomian di Kabupaten Tapanuli Selatan seiring dengan kemajuan teknologi, telah memberikan dampak terhadap pengguna alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dalam jenis maupun jumlahnya, yang kemudian membawa konsekwensi makin meningkatnya pula beban tugas yang harus dilaksanakan dalam rangka perlindungan konsumen dan produsen.Unit Metrologi Legal memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaran Merologi Legal, bila dalam suatu daerah tidak melaksanakan penyelengaraan metrologi legal maka akibatnya sering terjadi pelanggaran - pelanggaran atau penyalahgunaan  alat UTTP oleh pemilik atau pemakai alat UTTP sehingga masyarakat  merasa dirugikan.
 Prev top Next

 

DAFTAR HARGA BAHAN POKOK

 

LINK TERKAIT :




Powered by Disperdag | Login